22 Maret

Share
22 Maret

22 Maret

Kebijakan Baru Namun Harus Prioritaskan Perlindungan

13 April 2026, Taiwan memberikan kelonggaran baru yaitu majikan yang memiliki anak usia maksimal 12 tahun diperbolehkan merekrut pekerja migran asing (PMA) sektor domestik. Kebijakan ini tentu membuka peluang kerja baru, namun sekaligus memunculkan pertanyaan penting terutama terkait perlindungan bagi pekerja rumah tangga (PRT).

Apakah jobdesk pekerjaan akan dijelaskan secara rinci sejak awal? Ataukah justru berpotensi menjadi “kerja serabutan” tanpa batas yang jelas, mengikuti seluruh kebutuhan rumah tangga dan anak? Dalam praktik di lapangan selama ini, banyak PRT menghadapi beban kerja yang tidak terukur, jam kerja panjang, hingga tugas di luar kesepakatan awal.

Kondisi ini menjadi semakin krusial karena hingga saat ini, PRT di Taiwan belum sepenuhnya dilindungi oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan (Labor Standards Act). Artinya, banyak aspek penting seperti batas jam kerja, lembur, hari libur, dan standar upah masih belum memiliki payung hukum yang kuat dan setara dengan sektor formal lainnya.

Dengan adanya kebijakan baru ini, perlu menjadi perhatian bersama: • Bagaimana pemerintah memastikan adanya kejelasan kontrak kerja? • Siapa yang mengawasi agar tidak terjadi eksploitasi? • Apakah ada mekanisme pengaduan yang aman dan efektif bagi PRT? • Dan yang paling penting, apakah perlindungan hukum bagi PRT akan segera diperkuat?

Selain itu, perlu ditegaskan satu tuntutan yang lebih konkret: menolak perluasan ruang lingkup pekerjaan PRT yang merawat anak hingga mencakup seluruh pekerjaan rumah tangga tanpa batas yang jelas. Harus ada pembatasan yang tegas—sebagaimana caregiver keluarga dibatasi pada perawatan lansia, maka PRT yang bertugas merawat anak juga seharusnya difokuskan hanya pada pengasuhan anak serta pekerjaan yang berkaitan langsung dengannya.

Tanpa pembatasan tersebut, dalam situasi relasi kuasa yang sangat tidak seimbang di dalam rumah tangga, risiko terjadinya eksploitasi akan semakin tinggi. PRT yang merawat anak akan berada dalam posisi sulit untuk menolak tugas di luar kesepakatan, karena batas “pekerjaan yang sah” menjadi kabur, sehingga menyulitkan mereka menggunakan alasan “pekerjaan di luar izin” sebagai dasar pengaduan.

Lebih jauh lagi, perlu didorong adanya pengaturan rasio yang jelas antara jumlah anak dan PRT yang merawat anak, yaitu 1:1. Hal ini penting untuk mencegah situasi di mana satu pekerja harus mengurus beberapa anak sekaligus, yang tidak hanya meningkatkan beban kerja secara tidak proporsional, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas pengasuhan serta membahayakan kesejahteraan pekerja itu sendiri.

Kita tentu mendukung terbukanya peluang kerja. Namun, peluang tanpa perlindungan justru berisiko memperluas kerentanan. Sudah saatnya kebijakan ini dibarengi dengan langkah nyata untuk menghadirkan keadilan dan perlindungan yang layak bagi para PRT.

Karena pada akhirnya, pekerjaan layak bukan hanya soal ada atau tidaknya pekerjaan tetapi juga tentang martabat, batas yang jelas, dan perlindungan yang nyata.

SBIPT BERDAYA SEJAHTERA TERLINDUNGI

Read more