Aku Dilaporkan Kabur oleh Agensiku
Sabtu, 8 November 2025
๐ Aku Dilaporkan Kabur oleh Agensiku ๐
Rina (nama samaran) sudah lebih dari sepuluh tahun bekerja di Taiwan. Meskipun sudah lama bekerja di Taiwan, bukan berarti paham semua peraturan di sini. Semoga kisahku ini bisa menjadi pelajaran untuk teman-teman sesama PMI Taiwan khususnya.
Ketika pasienku meninggal, aku dijemput agensi dan dijanjikan pekerjaan baru. Pada suatu hari, penerjemah menyuruhku memutus kontrak kerja dan melarangku menghubungi kantor agensi pusat. Aku mengiyakan apa yang dikatakan oleh penerjemahku karena aku mengira dia masih memiliki niat baik? Setelah bekerja dua bulan lamanya di majikan baru, aku heran kenapa belum ada tanda tangan kontrak kerja baru? Ketika aku bertanya, barulah mengetahui bahwa statusku sudah dinyatakan kaburan.
Aku panik! Aku segera menghubungi komunitas GANAS untuk meminta bantuan. Setelah aku dijemput, mereka mengantarkanku ke sekretariat SBIPT agar mendapatkan pendampingan. Kemudian aku membuat laporan ke hotline 1955 didampingi oleh NGO, SBIPT serta GANAS. Ternyata agensiku yang melaporkanku sebagai kaburan. Selama menunggu proses, aku tidak punya tempat tinggal karena saat ini sedang berstatus kaburan. Berkat pendampingan mereka, aku akhirnya bisa tinggal sementara waktu di Shelter KDEI.
Dua hari kemudian, ada kabar baik datang: Depnaker New Taipei City mencabut "statusku sebagai kaburan". Kini aku sedang menunggu izin tinggal, agar bisa kembali lagi bekerja secara resmi sehingga bisa mengirim nafkah untuk kedua anakku di Indonesia.
๐ Pelajaran: jangan pernah tanda tangan atau setuju memutus kontrak tanpa pendampingan resmi. Hubungi SBIPT atau 1955 sebelum terlambat.
Informasi lebih lanjut, silakan klik disini: https://linktr.ee/sbipt
SBIPT Berdaya, Sejahtera, Terlindungi โค๏ธ


