*Apakah Pekerja Migran Sektor Informal Wajib Membayar Pajak?*

Share
*Apakah Pekerja Migran Sektor Informal Wajib Membayar Pajak?*

*Apakah Pekerja Migran Sektor Informal Wajib Membayar Pajak?*

Belakangan ini, beredar kabar simpang siur mengenai kewajiban pajak bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor informal. Banyak dari kita menjadi dilema, terutama saat ada agency yang memaksa PMI membayar pajak di pertengahan tahun dengan alasan “ini untuk negara.” Sayangnya, tak sedikit dari mereka yang tidak memberikan bukti resmi seperti cek atau kwitansi berlogo KANTOR PAJAK TAIWAN.

Mudah sekali percaya dengan "ketikan manis" dari agency, padahal tindakan tersebut termasuk pungli bahasa halusnya sih “krupuk puli,” tapi tetap saja, namanya PUNGLI!

Jika teman-teman mendapati agency memaksa membayar pajak tanpa bukti resmi, jangan diam! Mintalah bukti berupa cek atau kwitansi resmi dari Kantor Pajak Taiwan. Simpan juga bukti percakapan (chat) dari si "momok" agency yang memaksa itu.

Menurut Yu Kevin, salah satu pengurus TIWA (Taiwan International Workers' Association), PMI sektor informal tidak wajib membayar pajak, karena upah yang kita terima umumnya di bawah upah minimum Taiwan.

Tetap waspada, teman-teman. Hak kita harus kita jaga, jangan mau dipermainkan!

Read more