SBIPT sebagai serikat baru yang konsen terhadap isu pekerja rumah tangga per tanggal 4 Oktober mengirimkan surat ke MOL(Ministry Of Labour's).
Hal ini menyangkut dokumen evaluasi C189 oleh pemerintah Taiwan yang menurut mereka sudah sesuai dengan peraturan Nasional.Tapi sebenarnya ada yang harus dikoreksi termasuk perlindungan bagi PRT yang hamil.
Mengingat baru saja terjadi tragedi PMI melahirkan yang begitu viral.Dan korelasikan dengan C189 seperti dalam foto yang kami post.
Yuk simak jika dianggap bisa menambah literasi.
PRT identik dengan pekerja perempuan.Yang kodratnya hamil dan melahirkan.Hak maternitas inipun di Taiwan juga sudah ada aturannya.
Sehingga seharusnya tidak boleh ada siapapun pihak yang menghujat ketika PMI hamil,melahirkan.Dan tidak diperbolehkan adanya diskriminasi baik verbal maupun non verbal.
Namun karena proses melahirkan yang begitu memprihatinkan karena tanpa didampingi medis tentu hal ini menjadi perbincangan publik.
Sangat disayangkan dipublikasikannya tidak tanggung tanggung.Sehingga menggiring opini negatif dan sudah habitly yaitu bully!
(Dari SBIPT dan GANAS sudah melarang share sedari awal video ini muncul)
Mari kita mengulas sejenak kenapa banyak kejadian PMI baru datang dalam keadaan hamil.Bahkan dari organisasi kami pun tidak sekali dua terima kasus seperti ini.
Apakah PMI tersebut tidak lakukan medikal sebelum pemberangkatan?
Tentu sudah namun ternyata mereka memanipulasi test tersebut dengan berbagai cara.
Kompromi dengan kawan satu P3MI ataupun membawa alat tes kehamilan sendiri.Bahkan ada yang dengan sengaja sekongkol dengan staff P3MI.Semua hal tersebut dengan satu tujuan yaitu tetap bisa berangkat ke Taiwan!
Apakah setiba di Taiwan tidak medikal kok bisa lolos.Mereka cerdas!sudah tahu cara untuk menghindar dari ketahuan apalagi di Taiwan sudah tidak ada test urine.
Kenapa hal tersebut mereka lakukan padahal dalam keadaan hamil sangat rentan dan bahaya apalagi dalam situasi yang serba baru.Kenapa nekat dan tidak dipikirkan dampak akibat hal ini padahal menyangkut nyawa.
Sebab utama adalah CPMI sudah bertanda tangan bahwa dia harus menanggung hutang atas pemberangkatan jika gagal berangkat karena hamil!
Nominalnya pun bervariasi namun seperti yang kita ketahui semuanya diatas dari cost structure yang ada.Bahkan bisa mencapai 40 juta rupiah.
Maka kenapa itu CPMI hamil ada yang nekat untuk tetap berangkat dengan test manipulasi yaitu supaya terbebas dari hutang yang sangat besar.
Seharusnya kulik dan usut pinjaman pemberangkatannya.Selidiki berapa besar biaya pinjaman pemberangkatannya.
Dan bukan menggiring opini bahkan membuat asumsi publik makin negatif terhadap kondisi pekerja di Taiwan.
Sebagai sesama perempuan miris dan prihatin ketika membaca hujatan, bullyan yang melupakan ada unsur penyebab yang tidak terkuak dan sulit dikuak karena sudah kronis yaitu overcharging yang terus menghantui CPMI.
Hamil dan melahirkan tidak melanggar hukum di Taiwan.Bahkan KDEI juga membuat program nikah massal yang bertujuan melindungi perempuan dengan hak maternitas nya?
Sudah seharusnya sesama perempun melindungi dengan empati untuk merangkul dan menguatkan.
SBIPT Berdaya ,Sejahtera,Terlindungi