DIREKRUT UNTUK JAGA PASIEN, KOK MALAH DISURUH LIVE JUALAN ONLINE?

Share
DIREKRUT UNTUK JAGA PASIEN, KOK MALAH DISURUH LIVE JUALAN ONLINE?

DIREKRUT UNTUK JAGA PASIEN, KOK MALAH DISURUH LIVE JUALAN ONLINE?

Kesal, tentu! PMI ini direkrut melalui DHSC (Direct Hiring Service Center), tetapi menurut pengaduannya, justru diminta berjualan lewat live streaming di media sosial, bukan menjalankan pekerjaan menjaga pasien sesuai kontrak.

Karena memahami bahwa pekerjaan tersebut patut dipertanyakan, PMI mengadu ke SBIPT. Namun, ia justru menghadapi tuntutan denda dua bulan gaji jika ingin mengakhiri kontrak. Lebih parah lagi, majikan tidak hadir untuk menandatangani pemutusan kontrak sesuai janji.

Kini, Depnaker mengizinkan PMI tinggal di shelter yang direkomendasikan SBIPT sambil menunggu mediasi.

Kawan PMI, jangan takut mengadu! Jika pekerjaan tidak sesuai kontrak atau hakmu dilanggar, simpan bukti dan cari pendampingan. Jangan buru-buru menyetujui denda tanpa memahami dasar hukumnya.

SBIPT BERDAYA SEJAHTERA TERLINDUNGI

Read more