Ginjal rusak sebelum satu kontrak

Share
Ginjal rusak sebelum satu kontrak

5 September 2025

Ginjal rusak sebelum satu kontrak =================== Senin,tengah malam hampir pukul 12 dapat telepon dari salah satu PMI yang ingin konsultasi.

Seperti biasa selama pengurus belum istirahat maka akan tetap dilayani dengan senang hati.

Dari penuturan PMI yang hingga saat ini masih dirumah sakit ada indikasi mau di putus kontrak dalam waktu secepatnya.

Dari hal inilah kemudian koordinasi penanganan kasus dilakukan termasuk hubungi dokter dirumah sakit untuk memastikan diagnosa medis.

Ternyata gangguan ginjal dan darah sehingga harus rutin melakukan cuci darah.

Karena PMI kedepan untuk bekerja lagi tentu terkendala dengan rutinitas cuci darah yang seminggu 3 kali dan dengan pertimbangan serta persetujuan PMI maka kasus ini kami laporkan ke Dirjen KP2MI bagian penempatan PMI perseorangan guna ditindak lanjuti.

Dan dengan cepat bagian Atnaker KDEI hubungi PMI untuk memastikan kondisi serta memberikan gambaran kedepan apa yang akan dilakukan termasuk fasilitas pemulangan

Tidak lupa organisasi dan serikat baik SBIPT maupun SEBIMA juga hubungi pihak keluarga untuk meyakinkan hak PMI terpenuhi.

Pihak majikan akhirnya juga kooperatif sesuai dengan harapan yaitu memberikan kesempatan penuh pada PMI untuk melakukan pengobatan lebih dulu hingga waktunya mampu menurut dokter untuk pulang ke Indonesia tercinta.

Tentunya melalui postingan ini,kami mengucapkan terimakasih kepada kawan kawan kerja PMI tersebut yang awal masuk rumah sakit hingga kini sangat peduli dan bergantian untuk bezuk.

Dan juga mari terus berikan informasi yang edukatif agar pemenuhan hak PMI berjalan sesuai aturan yang ada.

📍Link SBIPT ; https://linktr.ee/sbipt

📩Email SBIPT 🌐https://www.serikatpmi.com

Salam SBIPT; BERDAYA SEJAHTERA TERLINDUNGI

Read more