JANGAN KERJA PART TIME

Share
JANGAN KERJA PART TIME

Minggu, 10 Mei 2026

❎ JANGAN KERJA PART TIME ❎

Beberapa hari terakhir ini, muncul banyak kasus yang sebelumnya sudah sering kami berikan edukasi. Kasus tersebut adalah ketika PMI putus kontrak lalu memilih tinggal di luar agar lebih bebas bisa kerja part time. Banyak PMI merasa nyaman kerja part time karena masih memiliki ARC ataupun paspor yang masih aktif. Namun, mereka lupa bahwa setelah keluar dari tempat kerja, tetap ada tanggung jawab melapor dan berkomunikasi rutin dengan agency ataupun pihak terkait.

Ketika tidak ada kabar dalam kurun waktu tertentu, agency akan mengambil langkah melaporkannya sebagai “KABURAN”. Akibatnya tidak hanya kehilangan status kerja yang resmi. Hal ini akan berisiko juga terkena masalah hukum, denda, sulit kembali dengan status kerja yang resmi hingga akan mempersulit proses kerja kedepannya.

Kebebasan tanpa memahami aturan justru bisa menjadi jebakan bagi diri sendiri. Oleh karena itu, sebelum mengambil keputusan alangkah baiknya pahami prosedur, risiko dan akibatnya. Edukasi dan komunikasi jauh lebih penting daripada bertindak tanpa perhitungan.

Jadilah PMI yang cerdas dan bermartabat! Hidup PMI, hidup solidaritas!

📌 Informasi tentang SBIPT (daftar anggota, grup sharing tentang ketenagakerjaan Taiwan dan lainnya) silakan klik di sini: https://linktr.ee/sbipt

SBIPT Berdaya, Sejahtera, Terlindungi ❤️

Read more