Aksi & Pernyataan
Serikat Buruh Industri Perawatan Taiwan (SBIPT) resmi didirikan
Pekerja migran perempuan dari Indonesia yang berada diTaiwan berjumlah lebih dari 60 persen. Mereka mengisi sektor industri perawatan.Baik yang bekerja di domestik maupun panti jompo. Hak-hak perempuan pekerja migran khususnya pekerja domestik masih termarjinalkan. Tidak dilindungi dalam UU ketenagakerjaan di Taiwan. Sehingga rawan eksploitasi, kekerasan, dan ketertindasan. Oleh