PRT Migran di Taiwan Apresiasi Pengesahan UU PPRT Indonesia
21 April 2026
SIARAN PERS PRT Migran di Taiwan Apresiasi Pengesahan UU PPRT Indonesia
Pengesahan RUU PPRT di Indonesia merupakan capaian penting yang kami apresiasi setinggi-tingginya. Keberhasilan ini adalah hasil dari perjuangan panjang kawan-kawan gerakan rakyat, serikat, dan organisasi masyarakat sipil di Indonesia yang konsisten memperjuangkan pengakuan dan perlindungan bagi pekerja rumah tangga.
Bagi kami, PRT migran di Taiwan, pengesahan ini menjadi fondasi penting, meskipun kami menyadari bahwa dampaknya tidak akan dirasakan secara langsung, melainkan bertahap. Namun demikian, UU ini memperkuat posisi kami untuk menuntut pengakuan yang setara, mengingat hingga saat ini PRT migran di Taiwan masih belum sepenuhnya dilindungi dalam kerangka hukum ketenagakerjaan.
Dengan disahkannya UU PPRT, kesadaran kami sebagai pekerja semakin menguat. Ini menjadi energi baru untuk melawan berbagai bentuk ketidakadilan yang selama ini kami alami.
Sebagai serikat pekerja perawatan yang juga berasal dari PRT migran di Taiwan, meskipun kami masih dalam tahap awal, pengesahan UU ini menjadi dorongan besar bagi kami untuk terus berorganisasi, bersuara, dan memperjuangkan kondisi kerja yang lebih adil.
Kami juga berharap pemerintah Indonesia dapat menjadikan UU ini sebagai instrumen untuk mendorong perlindungan yang setara bagi PRT migran di Taiwan melalui jalur diplomasi dan kebijakan bilateral.
Pengesahan UU ini bukanlah akhir, melainkan awal dari perjuangan yang lebih luas. Legitimasi bagi komunitas dan serikat semakin kuat, dan kami akan terus melangkah maju.
SBIPT akan terus bersuara, bergerak dan berjuang agar PRT Migran di Taiwan menjadi pekerja yang bermartabat
SBIPT BERDAYA SEJAHTERA TERLINDUNGI