Sakit Bukan Alasan Hak PMI Diabaikan!
Selasa, 30 Juni 2026
Sakit Bukan Alasan Hak PMI Diabaikan!
Anis, PMI yang saat ini didampingi SBIPT didiagnosis mengalami miom (tumor jinak pada rahim) dan membutuhkan pengobatan serta tindakan operasi.
Setelah berhenti bekerja karena kondisi kesehatannya, kepesertaan NHI menjadi tidak aktif. Namun, hingga kini paspor dan ARC yang dibutuhkan untuk mengaktifkan kembali NHI secara mandiri diduga masih ditahan oleh pihak agensi.
SBIPT telah melaporkan kasus ini kepada KDEI dan KP2MI agar hak-hak PMI segera dipenuhi. Tidak boleh ada pekerja migran yang kehilangan akses layanan kesehatan karena dokumen pribadinya ditahan.
Kami mendesak agar identitas PMI segera dikembalikan sehingga proses pengobatan dapat berjalan tanpa hambatan. Hak atas kesehatan adalah hak dasar setiap pekerja migran.
👉 Jika kalian butuh pendampingan pengobatan, silakan hubungi kami dibawah ini: • Ribut +886 967 084 647 • Ari +62 851 3243 8106
📌 Informasi tentang SBIPT (daftar anggota, grup sharing tentang ketenagakerjaan Taiwan dan lainnya) silakan klik di sini: https://linktr.ee/sbipt
SBIPT Berdaya, Sejahtera, Terlindungi ❤️
