Sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan dalam sektor informal, seperti…
Sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan dalam sektor informal, seperti caregiver, Anda memiliki hak dan kewajiban yang diatur oleh Layanan Ketenagakerjaan Taiwan serta Perjanjian Kerja yang anda tandatangani.
Berikut adalah hak dan kewajiban Anda:
*Hak Pekerja Informal (Caregiver) di Taiwan** 1. Gaji Minimum Per Februari 2024, gaji minimum caregiver adalah NT$ 20.000 per bulan,jika ada yang diatas 20.000 NT adalah berdasar kesepakatan antara pekerja dan majikan 2. Hari Libur Berhak atas satu hari libur setiap minggu, namun sering kali ini bergantung pada kesepakatan dengan majikan. 3. Jam Kerja Wajar Tidak ada ketentuan jam kerja khusus untuk caregiver, tetapi harus diperlakukan dengan adil, setidaknya minimal 8 jam per hari. 4. Asuransi Kesehatan Berhak atas asuransi kesehatan nasional (NHI) dan asuransi tenaga kerja yang sebagian ditanggung majikan. 5. Perlindungan Hukum Bisa mengadukan pelanggaran hak ke Layanan Pengaduan 1955 atau Kantor Tenaga Kerja setempat. 6. Perpanjangan Kontrak Bisa memperpanjang kontrak tanpa harus pulang ke Indonesia melalui skema direct hiring. 7. Pergantian Majikan Bisa mengganti majikan jika ada alasan sah, seperti gaji tidak dibayar atau pelecehan.
*Kewajiban Pekerja Informal (Caregiver) di Taiwan** 1. Menjalankan Tugas dengan Baik Merawat lansia atau pasien sesuai dengan perjanjian kerja. 2. Menghormati Majikan & Keluarganya Menjaga sikap profesional dan hubungan baik. 3. Mematuhi Aturan Taiwan Tidak boleh bekerja di luar izin (seperti pekerjaan sampingan ilegal). 4. Membayar Iuran Asuransi Kesehatan (NHI) 5. Mematuhi Masa Kontrak Tidak meninggalkan pekerjaan tanpa izin atau melanggar kontrak kerja. https://linktr.ee/sbipt






