SEMINAR PUBLIK
Minggu, 16 November 2025
đĽ SEMINAR PUBLIK HAPUS BATAS MASA KERJA MIGRAN!! ---------------------------------------------------------------------- ăSIARAN PERSă Pekerja migran bersama-sama mengecam PTTM sebagai alat perampasan yang âsahâ, menyerukan penghapusan batas masa kerja Mari turun ke jalan tanggal 7 Desember untuk memperjuangkan hak kita
Diskusi publik yang diselenggarakan oleh SBIPT digelar pada sore hari 16 November di Taipei. Ketua SBIPT sekaligus moderator, Bu Fajar, menegaskan sejak awal bahwa inti dari diskusi ini adalah âmenghapus tanpa syarat batas masa kerja bagi pekerja migran di Taiwanâ, sekaligus menjadi pemanasan menuju aksi massa tanggal 7 Desember mendatang. âKalau sistemnya sendiri memang didesain untuk membatasi manusia, memperlakukan orang seperti onderdil sekali pakai, maka kita harus bersatu dan mengubah sistem itu,â demikian garis besar pembukanya.
đˇPembicara pertama, Ribut, perwakilan SBIPT dari sektor pekerja rumah tangga dan caregiver, berbicara dari pengalamannya bekerja di Taiwan. Ia menegaskan bahwa hingga hari ini, pekerja rumah tangga dan caregiver masih dikecualikan dari Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan (Labor Standards Act) Taiwan. Artinya, mereka tidak memiliki jaminan lembur, libur, maupun cuti tahunan, tetapi tetap dituntut untuk âsiaga 24 jamâ: merawat lansia atau orang dengan disabilitas sekaligus memasak, bersih-bersih, dan mengerjakan seluruh pekerjaan rumah, sehingga beban kerja melebar tanpa batas. Ia menyoroti bahwa pekerja rumah tangga migran dikurung di rumah pribadi, tanpa perlindungan hukum ketenagakerjaan dan tanpa pengawasan publik. Akibatnya, kekerasan, pelecehan seksual, PHK sepihak, penundaan akses berobat dan bentuk-bentuk pelanggaran lain kerap terjadi.
Ribut juga mengkritik bahwa sistem batas masa kerja 14 tahun yang dihubungkan dengan skema PTTM (yang disebut sebagai âtenaga teknik menengahâ) bukan hanya berbiaya mahal dan penuh praktik tidak transparan serta sertifikat palsu, tetapi juga membuat agen bisa secara âlegalâ menarik berbagai biaya tinggi. Melalui sertifikat dan PTTM hasil akhirnya justru âmembuat pekerja lebih murah dan lebih mudah dikontrolâ. Hak libur tetap tidak jelas, dan majikan dapat memakai nama PTTM untuk menekan tuntutan pekerja; secara keseluruhan, kekuasaan condong ke majikan dan agen, bukan melindungi perawat dan pekerja rumah tangga.
đˇPembicara kedua, Ignas dari serikat pekerja manufaktur SEBIMA, mengangkat pertanyaan tajam dari sudut pandang pekerja migran sektor formal: âSebenarnya PTTM ini dirancang untuk siapa?â Ia mengatakan, alasan utama banyak pekerja migran ingin tetap tinggal di Taiwan sangat sederhana. Pertama, faktor ekonomi: di kampung tidak ada pekerjaan layak, usaha sulit dibangun. Kedua, faktor sosial: setelah 6â12 tahun bekerja di Taiwan, mereka sudah membangun komunitas, jaringan pertemanan, dan kehidupan di sini; justru ketika pulang, banyak yang kesulitan menyesuaikan diri dengan situasi di negara asal.
Ignas membagikan kisah teman-temannya: ada yang sudah bertahun-tahun bekerja di pabrik, menguasai keterampilan teknis, tetapi ketika bertanya ke majikan tentang PTTM, langsung ditolak tanpa alasan jelas. Mereka pun terpaksa mencari âkelas pelatihan kilat berbiaya mahalâ dan dari pekerja teknis dipaksa pindah profesi menjadi caregiver lansia, padahal kemampuan bahasa dan keahlian perawatan belum siap, sehingga risiko kerja menjadi sangat tinggiâsemata-mata karena itu salah satu jalur tersisa untuk tetap tinggal di Taiwan. Ignas menegaskan, demi sekadar âboleh tetap di Taiwanâ, ada yang rela menerima gaji tidak naik, bahkan turun. Sistem yang ada mendorong pekerja migran untuk âmenurunkan nilai diri sendiriâ demi mempertahankan izin tinggal. Sementara itu, seluruh proses PTTM bisa menelan biaya beberapa bulan gaji, termasuk kursus bahasa, bimbingan sertifikat, dan macam-macam biaya lain, sehingga gaji yang sudah ditekan masih dikurangi lagi oleh berbagai potongan tersebut.
đˇPeneliti di Institut Studi Hukum Academia Sinica, Yang Ya-wen, memberikan analisis yang tenang namun tajam dari sudut pandang hukum dan kebijakan. Ia menjelaskan bahwa âsistem pekerja migran sementaraâ di Taiwan dirancang pada masa Taiwan masih berada dalam rezim otoriter yang belum sepenuhnya demokratis. Sejak awal, tujuan utamanya bukanlah perlindungan hak asasi manusia, melainkan secara terang-terangan ditulis di dokumen kebijakan: âtidak boleh berubah menjadi imigrasiâ, dan âhanya sebagai pelengkap, tidak boleh bersaing dengan pekerja lokalâ.
Istilah âsementaraâ, kata Yang, dalam kenyataannya sama sekali tidak sementara: kebijakan perekrutan pekerja migran ini sudah berjalan lebih dari 30 tahun, tetapi kehidupan pekerja dipotong-potong menjadi kontrak-kontrak pendek yang bisa dibuang sewaktu-waktu. Ia menelusuri perubahan aturan, dari awalnya kontrak 1+1 tahun, kemudian 2 tahun, lalu naik menjadi 9 tahun, 12 tahun, hingga 14 tahun. Hampir semua perpanjangan itu, tegasnya, bukan hasil kekuatan politik pekerja migran, melainkan tuntutan pengusaha yang ingin menekan biaya pelatihan dan menghindari kekosongan tenaga kerja.
Yang menekankan satu hal penting: dalam roh Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Taiwan, prinsip dasarnya adalah semua pekerja seharusnya memakai kontrak tidak berjangka (kontrak tanpa batas waktu), dan hanya dalam kondisi tertentu saja kontrak berjangka boleh dipakai. Namun dalam sistem pekerja migran, justru diasumsikan semua pekerja migran hanya boleh memakai kontrak berjangka. Lebih parah lagi, izin tinggal dikaitkan langsung dengan kontrak kerja, sehingga âtidak bebas pindah majikanâ menjadi kondisi normal. Menurutnya, ketika hal itu digabungkan dengan biaya agen yang tinggi dan pembatasan kebebasan pindah kerja, sistem ini âsepenuhnya sesuaiâ dengan definisi kerja paksa dalam Konvensi ILO No. 29, dan pada dasarnya adalah suatu mekanisme kerja paksa yang dilegalkan oleh negara.
Batas maksimal masa kerja dan sistem kontrak berjangka juga secara sengaja menutup akses pekerja migran terhadap pensiun, skema pensiun baru (labor pension), izin tinggal jangka panjang, dan kewarganegaraan. Taiwan hanya âmemakaiâ masa-masa produktif terbaik pekerja, sementara seluruh biaya tumbuh kembang dan risiko hari tua dikembalikan kepada negara asal dan keluarga di sana.
đˇKetua International Migrants Alliance (IMA), Eni Lestari, menggeser pandangan ke level global. Ia menyebut bahwa pada 2025, jumlah migran internasional di dunia telah mencapai sekitar 304 juta orangâhampir dua kali lipat dibanding 35 tahun lalu. Dari jumlah itu, sekitar 168 juta adalah pekerja yang direkrut dengan skema kontrak jangka pendek sebagai âtenaga kerja sementaraâ di berbagai negara, termasuk Taiwan, Hong Kong, Jepang, dan Malaysia.
Menurut Eni, ledakan jumlah migran ini bukan kebetulan, tetapi akibat kombinasi kesenjangan kayaâmiskin, konflik bersenjata, dan krisis iklim. Ada yang terdorong menjadi pekerja migran karena kemiskinan struktural dan akses pendidikan yang tertutup, ada pula yang terpaksa mengungsi karena perang, pembersihan etnis, atau bencana iklim. Di balik sistem ini, kata Eni, terdapat logika neoliberalisme: menjadikan maksimalisasi keuntungan sebagai satu-satunya tujuan, dan memperlakukan manusia sebagai komponen kerja yang bisa diganti kapan saja.
Pekerja migran sering dibungkus dengan narasi âpergi jadi TKI, pulang jadi bosâ, tetapi kenyataan di lapangan sangat berbeda. Remitansi dari pekerja migran jauh melampaui investasi asing dan bantuan internasional, menopang ekonomi daerah dan fiskal negara asal, tetapi kontribusi ini justru diselimuti retorika resmi. Eni mengutip Konvensi ILO No. 181 yang menegaskan bahwa semua biaya perekrutan dan penempatan seharusnya ditanggung oleh pemberi kerja. Setiap bentuk pengalihan biayaâlangsung maupun tidak langsungâkepada pekerja melanggar standar internasional. Namun dalam praktik TaiwanâIndonesia, pekerja migran berulang kali dipaksa membayar visa, tiket, sertifikat, pelatihan, dan biaya agen.
Ia juga memaparkan peran IMA: mendorong pekerja migran sendiri masuk ke ruang perundingan PBB dan pemerintah berbagai negara, dengan prinsip âmigran harus bersuara atas nama dirinya sendiriâ. Eni mengajak serikat pekerja, komunitas, dan organisasi pekerja migran di Taiwan dan Indonesia membangun solidaritas lintas negara yang lebih kuat.
đˇMantan Ketua Taiwan International Workers Association (TIWA) yang kini menjadi peneliti, Chen Su-hsiang (Mami Susan), membedah sejarah sistem pekerja migran Taiwan dan menjelaskan bagaimana desain batas masa kerja dipakai sebagai alat kontrol. Ia menelusuri dari skema awal â1 tahun + 1 tahun perpanjanganâ, lalu â2+1â, kemudian â2+1+2+1â menjadi total 6 tahun, hingga berubah jadi â3+3+3+3â dan tambahan 2 tahun untuk caregiver.
Menurut Susan, desain âtambah 1 tahunâ itu bukan detail teknis semata, tetapi alat ancaman yang telanjang: majikan bisa memakai kalimat ânanti saya tidak bantu kamu tambah 1 tahunâ untuk menekan pekerja yang mencoba menuntut hak. Pekerja akhirnya memilih menahan lembur berlebihan, tanpa libur, bahkan denda, asalkan bisa menyelesaikan total masa kontraknya. Sistem ini memang dibuat agar pekerja tidak berani bersuara selama siklus kontraknya.
Susan juga menegaskan bahwa dalam struktur ketenagakerjaan lintas negara ini, Taiwan mendapat keuntungan besar. Sejak lahir, mendapatkan pendidikan, hingga tumbuh dewasa dan siap bekerja, semua biayanya ditanggung oleh pemerintah dan keluarga di Indonesia. Taiwan tidak mengeluarkan biaya untuk âmembesarkanâ tenaga kerja ini, tetapi langsung menikmati tenaga kerja yang sudah siap pakai. Setelah 12 atau 14 tahunâketika pekerja mulai menua dan kondisi fisiknya turunâTaiwan tidak perlu menanggung biaya lansia; cukup mengirim mereka kembali ke negara asal.
Ia mengkritik bahwa sistem ini dengan sengaja menyingkirkan pekerja migran dari Undang-Undang Kewarganegaraan, izin tinggal jangka panjang, skema pensiun baru, dan hak pensiun menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan. Akibatnya, pekerja migran terjebak pada posisi âbekerja seumur hidup tetapi tidak pernah mendapat jaminan pensiun yang wajarâ. Dari pengikatan pada majikan, batas masa kerja, hingga biaya agen yang tinggi, Susan menyimpulkan bahwa sistem ini âmemenuhi semua indikator perdagangan manusiaâ dan pada dasarnya adalah sistem kerja paksa yang diorganisir negara.
Ia mengingat kembali sejarah gerakan pekerja migran sejak 2003: dari Aksi Hak Asasi Pekerja Migran, kampanye âanti sistem kerja budakâ, perjuangan menghapus aturan âtiga tahun harus keluar satu hariâ, hingga fokus belakangan ini pada hak libur pekerja caregiver dan penghapusan batas masa kerja. Setiap langkah kecil ini, katanya, diperoleh melalui aksi turun ke jalan oleh serikat dan pekerja migran. Kali ini, sasaran utama mereka adalah âbatas masa kerja maksimalâ, yang dituntut untuk dihapus sepenuhnya.
đ Menghadapi serangkaian kritik konkret dan analisis tajam tersebut, jawaban Kepala Bagian Pengelolaan Tenaga Kerja Lintas Negara di Kementerian Tenaga Kerja Taiwan (MOL) justru menghindari inti masalah. Ia berulang kali menonjolkan âProgram Retensi Tenaga Kerja Migranâ dan skema PTTM, menekankan bahwa sudah ada 57.000 pekerja migran yang beralih menjadi tenaga teknik menengah, dan bahwa 58% di antaranya adalah caregiver rumah tangga. Ia mengklaim bahwa skema ini membuka jalan menuju âimigrasi keterampilanâ dan menjadi âkesempatan mobilitas ke atas bagi pekerja migranâ.
Soal biaya agen yang berlebihan, ia menyederhanakannya sebagai pelanggaran individual, dan mengatakan bahwa pekerja cukup melapor ke hotline 1955 untuk diproses. Ia juga mempromosikan akun LINE âYi Dian Tongâ, platform e-learning âYi Xue Yuanâ, pusat retensi tenaga kerja, pusat layanan alih kerja dwibahasa, dan âprogram direct hiringâ yang disempurnakan, serta mengumumkan bahwa ke depan, pusat perekrutan tenaga kerja lintas negara akan menangani rekrutmen tenaga teknik menengah dan akan meningkatkan ârekrutmen yang adilâ. Ketika ditanya mengapa tidak bisa âmenghapus tanpa syarat batas masa kerja pekerja migran sektor biruâ, ia menjawab bahwa âpenghapusan batas masa kerja belum tentu menguntungkan pekerja migranâ, lalu mengalihkan isu ke pertanyaan âbagaimana menghubungkan pekerja migran senior dengan jalur imigrasi keterampilanâ, tanpa menyentuh persoalan struktural kontrak berjangka, kebebasan pindah majikan, dan sistem agen itu sendiri.
âŚď¸Dari sudut pandang SBIPT dan serikat maupun LSM yang hadir, respons seperti itu jelas tidak menjawab pokok persoalan. PTTM dikemas sebagai âupgradeâ dan âretensi tenaga kerjaâ, tetapi praktiknya justru menjadi jalur eksploitasi baru dengan syarat yang lebih berat serta biaya sertifikasi dan bahasa yang mahal. Narasi âkalau ada kelebihan biaya, lapor sajaâ terkesan keras, tetapi sebetulnya menganggap persoalan biaya tinggi sebagai ulah segelintir agen nakal, bukan masalah sistemik yang sudah merata.
Padahal pertanyaan fundamentalnya adalah: mengapa perpindahan majikan masih dikunci di tangan agen? Mengapa pekerja migran tidak boleh mengurus sendiri aplikasi kerja dan perpindahan pekerjaan di Taiwan? Mengapa kontrak berjangka dan batas masa kerja bisa langsung bertentangan dengan semangat Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan? Sepanjang diskusi, Kementerian Tenaga Kerja tidak menyampaikan jadwal kapan batas masa kerja akan dihapus, dan tidak merespons tuntutan inti âmenghapus kontrak berjangka dan menjamin kebebasan pindah majikanââdua langkah yang justru bisa mengurangi risiko kerja paksa secara nyata. Yang dilakukan hanya terus menambahkan berbagai âprogram upgradeâ dan kanal sosialisasi, sehingga tampilan luar dari sistem kerja paksa ini terlihat lebih rapi.
đ Perwakilan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, Kadir, menyatakan posisinya dengan âmenghormati kebijakan Taiwan dan menjaga netralitasâ. Namun SBIPT dan kelompok-kelompok yang hadir menegaskan bahwa sikap ânetralâ saja tidak cukup. Taiwan adalah salah satu tujuan terbesar pekerja migran Indonesia; pemerintah Indonesia tidak bisa terus-menerus bersembunyi di balik kalimat âitu hukum Taiwan, kami menghormatiâ dan menganggap batas masa kerja serta beban biaya tinggi yang menindih pekerja migran sebagai urusan murni negara lain.
KDEI memegang kursi di meja perundingan. Karena itu, dalam kelompok kerja bilateral dan pertemuan teknis, KDEI seharusnya secara jelas menjadikan âpenghapusan batas maksimal masa kerjaâ dan âlarangan total pungutan biaya kepada pekerja migranâ sebagai agenda politik yang konkret. Selain itu, dalam praktik penyediaan informasi dan implementasi kebijakan, KDEI diharapkan benar-benar berpihak kepada pekerja, bukan hanya berperan sebagai kantor yang mengurus registrasi dan penerbitan dokumen. Bagi KDEI, diskusi ini merupakan pengingat sekaligus ekspresi harapan dan desakan.
đ˘Pada penutupan diskusi, dipimpin oleh Bu Fajar, peserta kembali menegaskan tuntutan bersama yang paling pokok: menghapus tanpa syarat batas masa kerja pekerja migran di Taiwan, mengakhiri pura-pura âsementaraâ yang dalam praktiknya merupakan eksploitasi jangka panjang. Selain itu, kita harus mengakhiri sistem tenaga teknik menengah yang dikendalikan majikan dan agen, serta mewujudkan prinsip internasional âbiaya sepenuhnya ditanggung pemberi kerja, pekerja nol biayaâ, dengan jaminan bahwa pekerja migran bebas berpindah majikan tanpa dimonopoli agen. Pekerja migran juga harus mendapatkan hak ketenagakerjaan dan pensiun yang sama dengan pekerja lokal, tidak lagi dikecualikan dari kewarganegaraan, izin tinggal jangka panjang, dan sistem pensiun. Itu bukanlah privilese, melainkan bentuk paling dasar dari kesetaraan.
Pada pukul 12 siang tanggal 7 Desember, kami mengundang semua pekerja migran di Taiwan, pekerja lokal Taiwan, dan seluruh kawan yang peduli isu ini untuk berkumpul di depan Kementerian Tenaga Kerja Taiwan, turun ke jalan bersama, dan menuntut Kementerian Tenaga Kerja serta Yuan Legislatif memberi respons yang jelas: hapus batas masa kerja pekerja migran, robohkan fondasi sistem yang mengarah pada kerja paksaâitulah bentuk penghormatan paling minimum bagi semua pekerja di tanah ini.






