WARNING: Putus Kontrak dan Tinggal di Luar, Jangan Hilang Kontak!
26 Agustus 2026
⚠️ WARNING: Putus Kontrak dan Tinggal di Luar, Jangan Hilang Kontak!
Bagi PMI yang putus kontrak dan memilih tinggal di luar, jangan menghilang tanpa komunikasi. Pastikan status dan keberadaan kita tetap dapat dijelaskan kepada agensi maupun pihak berwenang Taiwan.
Komunikasikan kondisi secara berkala dengan agensi dan simpan bukti komunikasi. Jika PMI tidak dapat dihubungi, agensi dapat melaporkan kondisi tersebut kepada pihak berwenang sebagai dugaan kaburan.
Contoh kasus: Seorang PMI putus kontrak, kemudian tinggal di tempat teman. Karena merasa sudah tidak bekerja dengan majikan lama, ia tidak lagi memberi kabar kepada agensi selama beberapa hari. Ketika agensi tidak dapat menghubunginya, kondisi tersebut dapat dilaporkan kepada pihak berwenang. Akibatnya, PMI berpotensi menghadapi persoalan terkait status keimigrasian dan izin tinggal.
Putus kontrak bukan berarti bebas mengabaikan aturan. Pastikan status pekerjaan, tempat tinggal, dan izin tinggal tetap sesuai ketentuan Taiwan.
Jangan putus kontrak, lalu putus komunikasi. Lindungi diri dengan memahami aturan.
👉 Untuk konsultasi silahkan hub Tim Advokasi dan Humas: • Ribut +886 967 084 647 • Ari +62 851 3243 8106
📌 Informasi tentang SBIPT (daftar anggota, grup sharing tentang ketenagakerjaan Taiwan dan lainnya) silakan klik di sini: https://linktr.ee/sbipt
SBIPT BERDAYA SEJAHTERA TERLINDUNGI
