Yeayyy kompensasi sebesar 140.000 NTD akhirnya dimenangkan oleh PMI
Kamis, 9 April 2026
๐ Yeayyy kompensasi sebesar 140.000 NTD akhirnya dimenangkan oleh PMI ๐
Bagaimana bisa? Ini bukan keberuntungan, tetapi hasil dari keberanian dalam melawan ketidakadilan.
Ani datang ke Taiwan sebagai pekerja pabrik. Namun, ia justru dipaksa bekerja di rumah majikan untuk bersih-bersih, urus kantor hingga menjaga anak selama 8 bulan lamanya. Jam kerjanya rata-rata selama 15 jam perhari. Libur pun hanya 2 kali selama 8 bulan lamanya ia bekerja. Gajinya juga mengikuti standar gaji PRT sebesar 20.000 NTD.
Apakah ini yang namanya bekerja berkedok eksploitasi? Ani memilih tidak diam. Ia curhat kepada kawannya dari komunitas SEKAR (Sedulur Karanganyar). Lalu, diarahkan agar segera konsultasi kepada SBIPT. Hingga kasus ini berlanjut ke tahap mediasi Depnaker setempat tentunya dengan pendampingan NGO afiliasi. Hasilnya tegas sekali yaitu majikan wajib membayar kompensasi sebesar 140.000 NTD. Selain itu, Ani juga memperjuangkan haknya untuk pindah sektor PRT. SBIPT sampai saat ini terus mendampingi proses tersebut.
Pengingat bagi para PMI Taiwan jika kamu sudah tertindas, kamu berhak melawan.
Jangan diam saja jika ada masalah dengan majikan, bicaralah! Kamu tidak sendirian, ada kami yang siap mendampingimu.
Berani melawan atau diam tertindas? Pilihannya ada ditanganmu.
๐ Tim Advokasi dan Humas: โข Ribut +886 967 084 647 โข Ari +62 851 3243 8106
๐ Informasi tentang SBIPT (daftar anggota, grup sharing tentang ketenagakerjaan Taiwan dan lainnya) silakan klik di sini: https://linktr.ee/sbipt
SBIPT Berdaya, Sejahtera, Terlindungi โค๏ธ
#InformasiSBIPT #SharingSBIPT #SalamSolidaritas #SalamSehat #SBIPT2026 #AyoBerserikat #CeritaPMI2026
Gambar: ilustrasi AI
